Pancasila
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila adalah merupakan dasar NKRI dan merupakan pola anutan bangsa ini dalam kebidupan bernegara dan berbangsa, bermasyarakat dan berkepribadian. setian warga negara Indonesia wajib mengetahui dan memahami Pancasila dalam konteks kehidupan bernegara dan berbangsa. Lebih jauh dari itu Pancasila sebagai dasar negara yang terdiri dari lima (5) sila dengan simbul bintang sebagai lambang dan simbul ketuhanan Yang Maha Esa terletak ditengah perisai yang berarti bahwa semua sila yang lain haruslah dijiwai dengan Ketuhanan yang Maha Esa. sebagai misal Persatuan Indonesia adalah persatuan yang di dasari oleh ketuhanan Yang Maha Esa yang diajarkan oleh agama agama yang berdasarkan pandangan Ilahi bersatu tanpa membedakan satu sama lainnya (sara) tanpa ada kebencian antara satu dengan yang lainnya sebagaimana Tuhan menyayangi hambanya tanpa pilih kasih. Demikian juga halnya dengan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia juga dilandasi oleh keadilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, bukan keadilan atas dasar suka sama suka, nepotisme, bukan atasar kolusi tetapi memang keadilan yang sesuai dengan keadilan yang diajarkan oleh Tuhan Yang maha Esa, demikian juga halnya dalam hal musyawaroh juga adalah musyawaroh yang ber Ketuhanan Yang Maha Esa artinya dalam setiap musyawaroh yang dilaksanakan haruslah ada nilai nilai ketuhanan yang melandasi musyawaroh tersebut, bukan dilandasi emosional, like or dis like, dalam musyawaroh mungkin saja terjadi adu argumen tetapi tidaklah adu jotos seperti yang belakangan ini sering terjadi dikalangan wakil wakil kita ketika bermusyawaroh terjadi keributan,emosional bahkan adu jotos, sungguh ini jadi contoh tidak baik bagi bangsa ini. karena itu mari kita kembali belajar Pancasila, kembali memahami butir butir Pancasila, pasal pasal yang ada dalam Pancasila, sehingga dengan demikian mungkin ke depan kehidupan bernegara, dan berbangsa di negeri akan semakin baik, semakin kuat persatuan dan kesatuannya, semakin baik wawasan kebangsaannya, semakin meningkat kecintaannya terhadap NKRI, Negeri yang serba Bhinneka yang kalau tidak dengan Pancasila maka sulit dibayangkan apa yang terjadi kelak bagi generasi bangsa ini. Mudah muidahan dengan kembali belajar dan memahami Pancasila sebagai dasar negara ini maka harapan kita kelak terwujudnya generasi bangsa yang pancasilais, siap berjuang dan siap mati untuk kelangsungan NKRI. semoga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar