HAB Kemenag ke 70 baru saja diperingati hari minggu kemarin secara serentak diperingati di seluruh Indonesia 70 tahun Kemenag merupakan usia yang cukup matang dan cukup diperhitungkan makin baik idialnya, posisinya semakin dibutuhkan di negeri ini, karenanya dalam peringatan ke 70 ini sudah selayaknya peringatan ini dilaksanakan dengan acara yang cukup menyenangkan hati seluruh masyarakat indonesia dan bisa menenteramkan hati. Namun pada kenyataannya peringatan HAB kali ini ada hal yang memiriskan hati terutama masyarakat muslim negeri ini ketika muncul di sosmed dalam acara penampilan (hiburan) dimana kelihatan orang menari di atas sajadah yang nota bene sajadah adalah lambang suci umat Islam karena sajadah merupakan alas solat orang muslim. Perasaan miris karena ini terjadi di Kementerian Agama sendiri yang pasti ini diketahui oleh aparat kemenag sendiri, pertanyaannya kenapa ini dibiarkan?, bukankah disitu ada para pejabat kemenag? mungkin juga yang menari itu orang kemenag. Memang pamor Islam takkan runtuh kalaupun sajadahnya dikotori orang non muslim sekalipun tetapi perasaan sebagai muslim akan sakit bila simbol simbol agamanya dilecehkan, sajadah kan hanya alas untuk sholat, bukan untuk menari atau untuk alas seni yang lainnya apa lagi dilaksanakan dilapangan terbuka (diatas tanah) yang tidak pantas untuk meletakkan sajadah seperti yang dilakukan di halaman Kanwil Kemenag DKI kemarin. Pertanyaan kedua apakah yang melakukan tindakan yang tidak menyenangkan ini tidak diberi sanksi, kelakuan yang seperti ini bukan yang pertama kali terjadi tapi sebelumnya ada mengaji (membaca ayat suci Alquran) dengan logat jawa (menambahi qiro'ah sab'ah) ini juga sebenarnya mengganggu perasaan umat Islam, kiranya inilah yang terakhir peristiwa yang memiriskan hati yang terjadi dikementerian ini. Kemenag perlu menyadari bahwa kementerian ini sebenarnya adalah garam dalam kehidupan umat beragama di negeri ini sehingga perlu dijaga oleh seluruh aparat Kemenagdan jangan coba coba membuat latah dengan tindakan tindakan nyeleneh murahan apalagi tindakan yang bisa dianggap sebagai pelecehan. Para pemegang kekuasaan perlu menerapkan sanksi tegas bagi pelanggarnya "tidak cukup dengan minta maaf" atau maaf boleh tapi sanksi perlu diberikan dan tidak sebatas peringatan semata.
70 tahun Kemenag idialnya semakin mantap semakin diagungkan semakin dipercaya semakin diharapkan perannya dalam mengatur kehidupan umat beragama apalagi ditengah kemajuan IPTEK yang semakin tak terbendung yang cenderung bisa disalah gunakan terutama oleh pihak pihak yang tak bertanggung jawab. Sebagai aparat Kemenag mari kita kawal Kementerian ini agar tetap pada koridornya. Semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar